IJMA' DAN QIYAS. Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas. pada Mata Kuliah Usul Fiqih. Dosen Pengampu : M. Rodli M.pd. Oleh : 1. Much. Nasih Amin (2013115210) 2. Riyan rosyada (2013115211) 3. Kherianah (2013115205) 4. Mufrodah (2013115218) PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH. JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM. SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI.
Sumber ajaran Islam : Al-Qur'an dan As-Sunnah al-Maqbulah (Keputusan Munas Tarjih XXV tahun 2000 di Jakarta). Akal digunakan sebagai alat untuk memahami teks-teks (nash-nash) al-Qur'an dan as-Sunnah. Apabila tidak ada ketentuannya dalam al-Qur'an dan Hadis dilakukan ijtihad Jamâ'î(ijithad kolektif) 7Pada video kali ini, kita akan membahas macam-macam ijma` beserta qiyas.Ijma` dibagi menjadi 3 yaitu fi`li (perbuatan), qouli (ucapan), sukuti (diam).Adapun qiyas adalah mempersamakanDalam berijtihad, ketika seorang Mujtahid ingin menetapkan hukum dari sebuah perkara, pastinya mengambil dalil baik dari Al-Qur'an dan Hadits yang mana isi dari keduanya menggunakan bahasa Arab. Mujtahid juga tidak bisa menetapkan hukum begitu saja tanpa mengetahui kemaslahatan yang ada. Dan Mujtahid tidak bisa mengeluarkan pendapat seenaknya Istihsan adalah menurut bahasa berarti menganggap baik, sedangkan menurut istilah, istihsan adalah meninggalkan qiyas yang nyata untuk menjalankan qiyas yang tidak nyata (samar-samar) atau meninggalkan hukum kulli (umum) untuk menjalankan hukum istina'i (pengecualian) disebabkan ada dalil yang menurut logika membenarkannya.(Prof. DR. Mukhtar Yahya dan Prof. DR. Fatchurrahman. 1986.
4. Kalimat 'umat Muhammad saw', mengecualikan mujtahid dari umat-umat terdahulu seperti Yahudi dan Nasrani. Kesepakatan mereka tidak disebut ijma'. 5. Kalimat 'di suatu masa selain masa hidupnya Nabi saw', mengecualikan ijma' di masa Nabi saw, maka tidak dianggap sah. Karena seandainya ijma' itu cocok dengan sabda Nabi saw, maka
Istihsan adalah salah satu dari empat metode ijtihad, yaitu metode interpretasi hukum Islam, yang juga mencakup qiyas (analogi), ijma (konsensus), dan istislah (pertimbangan kepentingan umum). Di artikel ini akan dijelaskan secara khusus pengertian istihsan, fungsi istihsan dalam hukum Islam, dan contoh penerapan istihsan dalam kehidupan