“Jadi satu bulan itu cuma dipotong satu juta koma sekianlah itu kalau dilihat gaji pokok. Jadi itu sangat sangat ecek-ecek, sangat lucu,” kata Saut, saat dihubungi, Senin (30/8/2021). Saut menilai Dewas tidak paham aturan terkait pemberian sanksi berat terhadap pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik.
Kode Etik Guru Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan dan berjiwa Pancasila; Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing; .