Yangdibutuhkan bukan hanya penyampaian kesimpulan saja, melainkan mencocokan bukti dengan aslinya- Inilah jadwal Idul Adha 2023 yang jatuh pada 10 Zulhijah 1444 H. Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan jadwal Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan melangsungkan takbiran pada Selasa, 27 Juni 2023 malam dan keesokan harinya menggelar salat Idul Adha. Sementara itu, jadwal ldul Adha versi pemerintah masih menunggu sidang isbat yang akan digelar pada Minggu, 18 Juni 2023. Baca juga Jadwal Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Berpotensi Beda? Sidang isbat penetapan Idul Adha 2023 akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain sidang isbat, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal atau pemantauan hilal bulan sabit muda pertama awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 2023. "Sebelum sidang isbat, kami akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023." "Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dikutip dari Baca juga Amalan Sunnah Menjelang Hari Raya Idul Adha Puasa Arafah hingga Berkurban Bagaimana dengan jadwal Idul Adha 2023 versi Nahdlatul Ulama NU? Sama seperti Kemenag, NU juga belum menentukan kapan Idul Adha 2023. Pasalnya, untuk menentukan Idul Adha, NU menggunakan metode yang sama dengan pemerintah. Yaitu melalui pelaksanaan rukyatul hilal atau proses pengamatan ketampakan hilal saat Matahari terbenam menjelang awal bulan yang dilakukan di sejumlah titik pengamatan. Jadwalpenyisihan Liga Champions pekan ini. 12 Juli 2022 05:32. Malam ini, Liga Champions 2022-23 mulai bergulir. 21 Juni 2022 05:31. PTUN Jakarta gelar sidang gugatan YKMI untuk vaksin booster. Selasa, 5 April 2022 17:59 WIB. Ilustrasi vaksin AstraZeneca. ANTARA/HO-ITB. Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Khusus Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Khusus. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Gambar Dibawah ini Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Umum Berikut ini adalah Proses / Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini Proses Alur Pemeriksaan Perkara Tata Usaha Negara TUN Tahapan -Tahapan Penanganan Perkara Di Persidangan Pembacaan GUGATAN Pasal 74 Ayat 1 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada Surat Jawaban, Pihak Tergugat Diberi Kesempatan Untuk Mengajukan Jawabannya. Pembacaan JAWABAN Pasal 74 Ayat 1 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pemeriksaan Sengketa Dimulai Dengan Membacakan isi Gugatan dan Surat yang Memuat Jawabannya Oleh Hakim Ketua Sidang, dan Jika Tidak Ada Surat Jawaban, Pihak Tergugat Diberi Kesempatan Untuk Mengajukan Jawabannya. R E P L I K Pasal 75 Ayat 1 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Penggugat Dapat Mengubah Alasan yang Mendasari Gugatan Hanya Sampai Dengan Replik, Asal Disertai Alasan yang Cukup Serta Tidak Merugikan Kepentingan Tergugat, dan Hal Tersebut Harus Disaksikan Oeh Hakim. D U P L I K Pasal 75 Ayat 2 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tergugat Dapat Mengubah Alasan yang Mendasari Jawabannya Hanya Sampai Dengan Duplik, Asal Disertai Alasan yang Cukup Serta Tidak Merugikan Kepentingan Penggugat dan Hal Tersebut Harus Dipertimbangkan Dengan Seksama Oleh Hakim. PEMBUKTIAN Pasal 100 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Yang Dapat Dijadikan Alat Bukti Dalam Persidangan Adalah Sebagai Berikut Surat atau Tulisan; Keterangan Ahli; Keterangan Saksi; Pengakuan Para Pihak; Pengetahuan Hakim. KESIMPULAN Pasal 97 Ayat 1 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Dalam Hal Pemeriksaan Sengketa Sudah Diselesaikan, Kedua Belah Pihak Diberi Kesempatan Untuk Mengemukakan Pendapat yang Terakhir Berupa Kesimpulan Masing β Masing. P U T U S A N Pasal 108 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Pembacaan PUTUSAN Pasal 108 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 1 Putusan Pengadilan Harus Diucapkan Dalam Sidang Terbuka Untuk Umum; 2 Apabila Salah Satu Pihak atau Kedua Belah Pihak Tidak Hadir Pada Waktu Putusan Pengadilan Diucapkan, Atas Perintah Hakim Ketua Sidang Salinan Putusan itu Disampaikan Dengan Surat Tercatat Kepada yang Bersangkutan; 3 Tidak Dipenuhinya Ketentuan Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 1 Berakibat Putusan Pengadilan Tidak Sah dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum. Materi Muatan Putusan Pasal 109 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Kepala Putusan Yang Berbunyi β DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAβ ; Nama, Jabatan, Kewarganegaraan, Tempat Kediaman, atau Tempat Kedudukan Para Pihak Yang Bersengketa ; Ringkasan Gugatan dan Jawaban Tergugat Yang Jelas ; Pertimbangan dan Penilaian Setiap Bukti Yang Diajukan dan Hal Yang Terjadi Dalam Persidangan Selama Sengketa Itu Diperiksa ; Alasan Hukum Yang Menjadi Dasar Putusan ; Amar Putusan Tentang Sengketa Dan Biaya Perkara ; Hari, Tanggal Putusan, Nama Hakim Yang Memutus, Nama Panitera, Serta Keterangan Tentang Hadir atau Tidak Hadirnya Para Pihak. Amar Putusan Pasal 97 ayat 7 Undang β Undang Nomor 5 Tahun 1986 Gugatan Ditolak; Gugatan Dikabulkan; Gugatan Tidak Diterima; Gugatan Gugur. * Sumber Informasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara berikutini adalah pelayanan informasi jadwal persidangan yang terdapat pada pengadilan tata usaha negara jakarta dengan tujuan untuk memberikan informasi seputar jadwal persidangan, meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan., sebagai JAKARTA, - Penyanyi Virgoun dan Inara Rusli hadir di Pengadilan Agama PA Jakarta Barat untuk menjalani sidang mediasi perceraian mereka, Rabu 7/6/2023. Mereka tiba terpisah dan di waktu berbeda. Inara sudah hadir sejak sebelum jadwal sidang pukul hukumnya, Mulkan Let-let sempat mengatakan bahwa sidang sedang diskors. Baca juga Merasa Ditantang, Inara Ungkap Alasan Awal Bongkar Dugaan Perselingkuhan Virgoun Inara yang memakai pakaian kuning dan hijab pink lalu memasuki sebuah ruang di samping ruang sidang utama. "Ini ruang tunggu. Virgoun belum datang," tutur Mulkan itu Virgoun baru tiba pukul WIB didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Virgoun yang mengenakan kaca mata hitam dan masker menutupi wajahnya diam seribu kata. Baca juga Dulu Sebut Virgoun Pria Idaman, Inara Akui Kini Sudah Mati Rasa Ia juga dikawal empat orang Bhabinkamtibmas dari turun mobil menuju dalam PA Jakbar. Sesampainya di dalam gedung PA Jakbar Virgoun menunggu sesaat. Virgoun baru masuk ke ruang sidang utama pukul WIB, diikuti oleh Inara Rusli. Ini merupakan agenda sidang mediasi yang kedua setelah pekan lalu ditunda karena Inara dan Virgoun tidak hadir di dalam sidang. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sidanglanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan Kombes Pol. RR Soesi Widiarti atau yang biasa disapa Bunda (Calon Walikota Bima) yang menggugat Mendagri lantaran mengeluarkan SK pengesahan dan pengangkatan pasangan Qurma sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih, kembali berlangsung, Rabu (27/11).Berikut ini adalah Reformasi Birokrasi RB Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download Soft Data Dibawah ini Grand Design Reformasi Birokrasi RB Peraturan Presiden RI No. 81 Tahun 2010 Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025. Road Map Reformasi Birokrasi RB 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019. Cetak Biru Pembaruan Peradilan Cetak Biru Blue Print Pembaruan Peradilan 2010-2035. Surat Keputusan Tim Reformasi Birokrasi RB Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta PTUN Jakarta Surat Keputusan Tim Reformasi Birokrasi RB PTUN Jakarta. Elektronik Dokumen e-doc Beserta Evidence-Evidence Area I s/d Area VIII Reformasi Birokrasi RB Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta PTUN Jakarta - AREA I - Program Manajemen Perubahan. - AREA II - Penataan Peraturan Perundang-undangan. - AREA III - Penataan dan Penguatan Organisasi. - AREA IV - Penataan Tata Laksana. - AREA V - Penataan Sistem Manajemen SDM dan Aparatur. - AREA VI - Penguatan Akuntabilitas Kinerja. - AREA VII - Penguatan Pengawasan. - AREA VIII - Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
SelamatDatang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus , Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71, Slipi, Palmerah Jakarta Barat Telp. (021) 53661110 e-mail : pengadilanjakartabarat@ Info Kontak Delegasi : e-mail : delegasi.pnjakbar@gmail.com, Fax. Jadwal Sidang. PENGANTAR KETUA PENGADILAN
ο»Ώ- Update terbaru jadwal Idul Adha 2023, pemerintah tunggu hasil Sidang Isbat, Muhammadiyah tanggal 28 Juni. Inilah jadwal Idul Adha 2023 yang jatuh pada 10 Zulhijah 1444 H. Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan jadwal Idul Adha 2023 versi Muhammadiyah ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Dengan demikian, warga Muhammadiyah akan melangsungkan takbiran pada Selasa, 27 Juni 2023 malam dan keesokan harinya menggelar salat Idul Adha. Baca juga 26 Poster Idul Adha 2023, Bisa Dijadikan Background untuk Mengucapkan Selamat Hari Raya Sementara itu, jadwa ldul Adha versi pemerintah masih menunggu sidang isbat yang akan digelar pada Minggu, 18 Juni 2023. Sidang isbat penetapan Idul Adha 2023 akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain sidang isbat, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal atau pemantauan hilal bulan sabit muda pertama awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 2023. "Sebelum sidang isbat, kami akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023." "Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dikutip dari Bagaimana dengan jadwal Idul Adha 2023 versi Nahdlatul Ulama NU? Sama seperti Kemenag, NU juga belum menentukan awal Idul Adha 2023. Pasalnya, untuk menentukan awal puasa Ramadan, NU menggunakan metode yang sama dengan pemerintah.
Gugatandi PTUN Jakarta itu diajukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Dalam keterangannya seusai sidang persiapan di PTUN Jakarta Selasa kemarin, 13 Juli 2021, Hamdan mengatakan Moeldoko dan Jhoni Allen tak memiliki kedudukan hukum alias legal
No Tanggal Sidang Nomor Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Detil 1Senin, 26 Jan. 201501/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]2Selasa, 27 Jan. 201502/G/2015/ Putusan[Detil]3Kamis, 22 Jan. 201502/G/2015/ PERTAMA[Detil]4Senin, 30 Mar. 201503/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]5Senin, 26 Jan. 201503/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]6Senin, 27 Apr. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraPutusan[Detil]7Senin, 06 Apr. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKesimpulan Para Pihak[Detil]8Senin, 16 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKelengkapan Bukti Para Pihak[Detil]9Selasa, 10 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CandraKelengkapan Bukti Para Pihak [Detil]10Selasa, 03 Mar. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaKelengkapan Bukti Para Pihak [Detil]11Selasa, 24 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang CakraBukti Para Pihak[Detil]12Selasa, 17 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaReplik[Detil]13Selasa, 10 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaJawaban Tergugat[Detil]14Selasa, 03 Feb. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang KartikaPembacaan Gugatan & Jawaban[Detil]15Selasa, 27 Jan. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariPerbaikan SK dan Gugatan [Detil]16Rabu, 21 Jan. 201504/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariSIDANG PERTAMA[Detil]17Senin, 06 Jul. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]18Senin, 16 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik Penggugat dan Jawaban Tergugat II Intv.[Detil]19Selasa, 10 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang CakraReplik Penggugat dan Sikap Majelis Hakim[Detil]20Selasa, 03 Mar. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang CakraJawaban Tergugat dan Sikap Majelis Hakim[Detil]21Selasa, 24 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang KartikaPembacaan Gugatan Jawaban Tergugat[Detil]22Selasa, 24 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSIDANG PERTAMA[Detil]23Selasa, 10 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang SariPerbaikan Gugatan dan Surat Kuasa[Detil]24Selasa, 03 Feb. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang sariPerbaikan Gugatan dan Surat Kuasa[Detil]25Selasa, 20 Jan. 201505/G/2015/PTUN-JKTTIDAKRuang Sidang SariPemeriksaan Persiapan[Detil]26Selasa, 28 Jul. 201506/G/2015/ 08 Jul. 201506/G/2015/ para pihak[Detil]28Rabu, 24 Jun. 201506/G/2015/ dan Ahli[Detil]29Jumat, 12 Jun. 201506/G/2015/PTUN-JKTTIDAKLokasi Obyek SengketaPemeriksaan Setempat[Detil]30Rabu, 27 Mei 201506/G/2015/ Bukti Para Pihak[Detil]31Rabu, 20 Mei 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]32Rabu, 13 Mei 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]33Rabu, 29 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]34Kamis, 23 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]35Kamis, 16 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]36Kamis, 09 Apr. 201506/G/2015/ dan Saksi[Detil]37Rabu, 01 Apr. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]38Rabu, 25 Mar. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]39Rabu, 18 Mar. 201506/G/2015/ Para Pihak[Detil]40Rabu, 11 Mar. 201506/G/2015/ 04 Mar. 201506/G/2015/ 18 Feb. 201506/G/2015/ Tergugat dan Tergugat II Intv[Detil]43Rabu, 11 Feb. 201506/G/2015/ Gugatan, Jawaban dan Sikap Majelis[Detil]44Rabu, 04 Feb. 201506/G/2015/ Gugatan[Detil]45Rabu, 28 Jan. 201506/G/2015/ Gugatan[Detil]46Rabu, 21 Jan. 201506/G/2015/PTUN-JKTTIDAKPersiapanSIDANG PERTAMA[Detil]47Rabu, 04 Feb. 201507/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Putusan[Detil]48Rabu, 28 Jan. 201507/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaSIDANG PERTAMA[Detil]49Selasa, 28 Apr. 201508/G/2015/ Putusan[Detil]50Rabu, 25 Mar. 201508/G/2015/ PERTAMA Pembacaan gugatan dan Jawaban[Detil]51Kamis, 16 Apr. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPutusan[Detil]52Rabu, 01 Apr. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaKesimpulan Para Pihak[Detil]53Rabu, 18 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaTambahan Bukti Para Pihak[Detil]54Rabu, 11 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaBukti Para Pihak[Detil]55Rabu, 04 Mar. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban[Detil]56Rabu, 25 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban[Detil]57Rabu, 18 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKKartikaPembacaan Gugatan & Jawaban T[Detil]58Rabu, 11 Feb. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSariPemeriksaan Persiapan[Detil]59Rabu, 28 Jan. 201509/G/2015/PTUN-JKTTIDAKSariSIDANG PERTAMA[Detil]60Selasa, 28 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraPembacaan Putusan[Detil]61Selasa, 21 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraKesimpulan Para Pihak.[Detil]62Jumat, 10 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraPemeriksaan Setempat PS.[Detil]63Selasa, 07 Jun. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi dari Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan Tergugat II Intervensi 8.[Detil]64Selasa, 31 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi dari Tergugat II Intervensi I sampai dengan 8[Detil]65Selasa, 17 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaSaksi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan 8[Detil]66Selasa, 10 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraAhli dari Pihak Penggugat dan tambahan bukti para pihak.[Detil]67Selasa, 03 Mei 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaAhli Penggugat dan Tambahan Bukti Para Pihak.[Detil]68Selasa, 26 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaTambahan Bukti para pihak dan Saksi Penggugat.[Detil]69Selasa, 19 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaBukti Para Pihak[Detil]70Kamis, 14 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaDuplik Tergugat II Intervensi 2 sampai dengan 8 dan Bukti Para Pihak[Detil]71Kamis, 07 Apr. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraBukti Para Pihak dan Duplik Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan 8.[Detil]72Selasa, 29 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKCakraDuplik Tergugat dan Replik Penggugat atas Jawaban Tergugat II Intervensi 1 8.[Detil]73Selasa, 22 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraDuplik Tergugat, Replik Penggugat atas Jawaban Tergugat II Intervensi - 1 s/d 7 dan Jawaban Tergugat II Intervensi 8[Detil]74Selasa, 15 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik P, Jawaban Tergugat II Intervensi 1 s/d 7, Sikap Majelis Hakim terhadap permohonan pihak ketiga[Detil]75Selasa, 08 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaReplik dan Sikap Majelis Hakim atas Permohonan dari pihak ketiga[Detil]76Selasa, 01 Mar. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKKartikaJawaban Tergugat[Detil]77Selasa, 23 Feb. 20161/G/2016/PTUN-JKTTIDAKChandraSidang Pertama, Pembacaan Gugatan dan Jawaban Tergugat[Detil]78Selasa, 25 Apr. 20171/G/2017/ Putusan[Detil]79Selasa, 11 Apr. 20171/G/2017/ 04 Apr. 20171/G/2017/ Bukti Tergugat[Detil]81Kamis, 30 Mar. 20171/G/2017/ Tergugat.[Detil]82Selasa, 21 Mar. 20171/G/2017/ Bukti Penggugat dan Bukti Tergugat.[Detil]83Selasa, 14 Mar. 20171/G/2017/ dan Bukti Para Pihak.[Detil]84Selasa, 07 Mar. 20171/G/2017/ dan Bukti Para Pihak[Detil]85Selasa, 28 Feb. 20171/G/2017/ Penggugat[Detil]86Selasa, 21 Feb. 20171/G/2017/ Penggugat[Detil]87Selasa, 14 Feb. 20171/G/2017/ Tergugat[Detil]88Selasa, 07 Feb. 20171/G/2017/ PERTAMA[Detil]89Rabu, 14 Feb. 20181/G/2018/ Putusan[Detil]90Rabu, 31 Jan. 20181/G/2018/ Para Pihak[Detil]91Rabu, 24 Jan. 20181/G/2018/ Surat Para Pihak[Detil]92Senin, 22 Jan. 20181/G/2018/ Surat Para Pihak dan Saksi/Ahli dari Para Pihak[Detil]93Kamis, 18 Jan. 20181/G/2018/ Tergugat Kesempatan Terakhir Surat Kuasa Tergugat Bukti Surat Para Pihak[Detil]94Senin, 15 Jan. 20181/G/2018/ Tergugat Kesempatan Terakhir[Detil]95Kamis, 11 Jan. 20181/G/2018/ PERTAMA[Detil]96Senin, 18 Feb. 20191/G/2019/ Gugatan Dan Jawaban Tergugat.[Detil]97Senin, 11 Feb. 20191/G/2019/ Gugatan Dan Jawaban Tergugat.[Detil]98Kamis, 22 Jul. 20211/G/2021/ Putusan secara elektronik[Detil]99Kamis, 01 Jul. 20211/G/2021/ Kesimpulan Para Pihak secara elektronik[Detil]100Kamis, 17 Jun. 20211/G/2021/ Bukti Para Pihak kesempatan terakhir[Detil]