Evaluasidilakukan berdasarkan peraturan perundangan terkait dengan pengelolaan limbah B3. Penerapan penyimpanan sementara limbah B3 di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya masuk dalam katagori kurang, karena hanya memenuhi 30,95% dari persyaratan yang ditetapkan. Pada ketentuan penyimpanan kemasan limbah B3, simbol dan label kemasan limbah B3 Surabaya - Jawa Timur Jatim akan memiliki dua fasilitas pengolahan limbah B3. Fasilitas ini akan menambah fasilitas pengolahan limbah setelah 25 tahun Indonesia hanya memiliki fasilitas tersebut di Cileungsi, Bogor. Serba Dinamik Internasional Ltd SDI Ltd, perusahaan asal Inggris akan investasi dalam pembangunan pusat pengolahan limbah industri dan bahan beracun dan berbahaya B3 di Mojokerto, Jawa Timur. Perwakilan SDI Ltd telah teken nota kesepahaman MoU bersama PT Jatim Grha Utama PT JGU Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Timur. Tahap awal, SDI bakal investasi Rp 500 miliar. "SDI dari UK United Kingdom/Inggris di tahap awal ini sebelum investasi, mesti melakukan kajian lebih detail. Secara teknis, bisnis dan finansial," ujar Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, seperti melansir Rabu 28/8/2019. Tanggapan Khofifah soal Pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah B3 di Lamongan Malaysia Kembalikan Sampah Plastik ke Negara Asalnya Bersih-Bersih Puncak Everest Bakal Bawa Turun Kilogram Sampah PT JGU adalah BUMD Jatim yang dapat tugas mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto oleh pemerintahan Gubernur Jawa Timur sebelumnya Soekarwo. Mirza menuturkan, selain APBD yang sudah dikeluarkan untuk pembebasan lahan di Desa Cendoro, Dawarblandong, Mojokerto, Pemprov Jawa Timur tidak perlu keluarkan dana. "Sepenuhnya pembangunan akan dibiayai investasi dari SDI. Tahap pertama nanti, minimal Rp 500 miliar. Tapi akan berkembang sampai angka Rp 1 triliunan," kata dia. Fasilitas pengolahan B3 ini butuh lahan seluas 57 hektare ha. Sudah sebagian dari kebutuhan lahan milik Perhutani yang sudah terbebaskan. Mirza menuturkan, hal itu sudah cukup untuk pembangunan tahap awal. Mirza mengungkapkan, fasilitas pengelolaan limbah B3 di Mojokerto akan lebih kompleks dari pengolahan limbah yang ada di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ada tiga jenis limbah yang akan diolah. "Awal nanti yang dibangun untuk limbah medis, kedua, nanti mungkin untuk oil and gas. Berikutnya nanti lebih pada pengolahan municipal waste, untuk sampah perkotaan,” kata dia. Sedangkan pengolahan limbah di Cileungsi lebih banyak pada secure landfill atau sanitary landfill. Tipe pengolahan limbah seperti itu seperti yang akan dibangun di Lamongan, Jawa Timur. PT JGU juga terlibat dalam pembangunan proyek di Kecamatan Brondong, Lamongan. Akan tetapi, sebatas rekanan bersama Aneka Usaha Lamongan Jaya Perusahaan Daerah. Investor di Lamongan itu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri PPLI Dowa. Dowa Eco System Co Ltd, perusahaan asal Jepang pengelola fasilitas di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tetap menjadi investor utama untuk fasilitas di Lamongan itu. "Jadi, nanti antara Mojokerto dan Lamongan akan saling mendukung. Investasinya kurang lebih sama, tahap awal nanti Dowa akan investasi minimal Rp 500 miliar. Bisa meningkat sampai Rp 1 triliun," kata Video Pilihan di Bawah IniPusat pengolahan limbah di Israel memakai peralatan modern untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar.
31 Pola Pengelolaan Sampah B3 Permukiman Pola pengelolaan yang akan diteliti pada studi ini berdasarkan PP No.85/1999 jo PP no.18/1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, antara lain : • Pewadahan Sampah B3 Kriteria wadah untuk sampah B3 direncanakan sesuai Kep-01/Bapedal/09/1995. Hal - hal
Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup DLH Surabaya menyebut pembangunan tempat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3 di Surabaya dapat mengurangi pelanggaran industri. Sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah pusat, pengelolaan limbah rencananya akan dibangun di wilayah Tambak Oso Wilangun. Menurutnya, pelanggaran yang terjadi disebabkan mahalnya biaya transportasi pengolahan limbah B3 dari Surabaya ke Mojokerto hingga Jawa Barat.
Bisniscom, JAKARTA - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meningkatkan layanan pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) miliknya dengan menghadirkan insinerator raksasa dengan kemampuan memusnahkan limbah hingga 50 ton per hari.. Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida menyatakan bahwa peningkatan kapasitas dengan insinerator ini akan menjadikan total limbah B3 yang bisa SURABAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Jawa Timur Jempin Marbun mengatakan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun PPSLB3 milik Pemerintah Jawa Timur di Dawarblandong, Mojokerto segera beroperasi bulan ini. Menurutnya semua izin sudah selesai, tinggal proses pavingisasi. “Perizinan sudah diajukan Pemprov Jatim sejak setahun yang lalu. Namun memerlukan beberapa proses yang panjang hingga akhirnya izin sudah keluar. Pada 30 Desember 2022 lalu, izin pramakarsa dari Dinas Lingkungan Hidup DLH Jatim ke PT Pratama Jatim Lestari PJL disetujui. Sementara pada 13 Februari 2023, izin teknis untuk 61 jenis model limbah juga disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK,” ujarnya, Jumat 2/6. Pada tahap operasionalnya nanti, PPSLB3 bakal bisa mengolah 261 kode limbah B3. Dari total 999 kode limbah yang nantinya akan bisa ditampung jika seluruh lahan sudah siap dioperasionalkan. Dari total 50 hektare lahan, pada tahap pertama, akan dioperasionalkan lima hektar lebih dulu. “Untuk tahap awal, satu insenerator dapat mengolah 500 kilogram dalam satu jam. Sedangkan dalam sehari, kapasitas pengolahan limbah di insenerator mencapai 12 ton,” ujar Direktur Utama PT PJL Haries Purwoko. Meski belum beroperasi, PJL sudah melakukan koordinasi ke beberapa rumah sakit di Jatim untuk menawarkan mekanisme pengolahan limbah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah BUMD Pemprov Jatim ini. Selain limbah rumah sakit, Haries mengatakan PPSLB3 juga menampung limbah industri. Tidak hanya mengolah, PPSLB3 juga akan mengubah limbah menjadi beberapa produk. Terutama pemanfaatan limbah Fly Ash Bottom Ash FABA menjadi batako dan paving blok. “Jika 45 hektare lainnya beroperasi maka akan banyak lagi produk olahannya,” terangnya. PPSLB3 menjadi salah satu proyek yang digagas Pemprov untuk mengatasi permasalahan limbah B3. Khususnya limbah rumah sakit yang selama ini pembuangan limbahnya harus diolah di Cileungsi Jawa Barat. mus/rak Terkini Minggu, 4 Juni 2023 0717 WIB Publiktraining dan In House Training Training Pengolahan dan Penanganan Limbah B3. Info lebih lanjut hubungi 081295608022 (WA), 081212220471 (SMS center) dan Email ke citra.inti.training@gmail.com Training Pengolahan dan Penanganan Limbah B3 : (21-22 Juli 2022, Surabaya) (28-29 Juli 2022,Jakarta) Pengolahan Limbah Surabaya – Instalasi pengolahan limbah adalah sebuah struktur yang memiliki fungsi sebagai pembuangan limbah biologis maupun kimiawi. Pembangunan pembuangan limbah ini berguna untuk memenuhi standar yang telah pemerintah tetapkan demi kebersihan lingkungan. Sehingga memungkinkan limbah yang terbuang dapat digunakan untuk aktivitas yang lain. Selain itu jika limbah tersebut terbuang ke sungai tidak akan merusak ekosistem sungai tersebut. Salah satu limbah yang memerlukan proses pengolahan adalah limbah air. Dalam hal ini biasa disebut dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL, atau dalam istilah industri juga biasa disebut dengan WWTP Waste Water Treatment Plant. Pembuatan IPAL ini memiliki tujuan untuk membuang dan mengolah limbah berbahaya menjadi cairan yang ramah lingkungan sehingga tidak merusak ekosistem alam. Ada berbagai cara untuk membangun instalasi pengolahan air limbah IPAL, tergantung pada subjek limbah yang akan diolah. Ada berbagai jenis limbah sesuai kebutuhan, seperti limbah industri, limbah pabrik, limbah perkotaan, limbah rumah sakit, limbah medis, dan limbah hotel. Fungsi dan Pengtingnya Pembangunan Pengolahan Limbah Surabaya Karena instalasi pengolahan limbah memainkan peran penting dalam lingkungan, maka semua instansi dan industri wajib mendirikan pengolahan limbah di pabriknya. Fungsi dari fasilitas pengolahan limbah adalah sebagai berikut Pengolahan air limbah pertanian untuk menghilangkan kotoran hewan dan residu pestisida dari lingkungan pertanian. Pengolahan air limbah perkotaan, untuk mengelola limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya. —///—-///—/// industri, untuk mengelola limbah cair dari aktivitas sebuah industri dan komersial, sehingga tidak merusak ekosistem pada sebuah sungai maupun laut. Pengolahan IPAL pada bidang medical seperti rumah sakit atau puskesmas berfungsi untuk mengolah limbah hasil medis. Baik limbah padat maupun cair yang banyak mengandung bahan kima dan virus-virus penyakit yang menular. Memang secara umum pembuatan IPAL Instalasi Pengolahan Air Limbah memiliki fungsi utama agar output buangan lebih aman pada lingkungan, sehingga sesuai dengan standar mutu lingkungan. Rencanakan Jasa Pembuatan Pengolahan Limbah Terbaik Anda PT Tirta Semesta Engineering adalah Kontraktor untuk Chemical, Mechanical dan Electrical yang khusus bergerak di bidang water and waste water treatmentWWTP atau pengolahan air limbah IPAL. Perusahaan kami melayani jasa instalasi pengolahan air limbah IPAL atau WWTP di Sidoarjo, Surabaya, dan wilayah sekitarnya. Kami dapat memodifikasi equipment-equipment yang berhubungan dengan water treatment serta mendesain, fabrikasi, instalasi. Untuk menghindarkan masalah yang terjadi kami menggabungkan antara unsur Mechanical, Operation and ChemicalMOC. Sistem dan peralatan pengolahan limbah yang Kami rancang sesuai dengan teknologi dan standar yang telah terbukti. Hemat listrik, mudah digunakan, tangguh dan teruji, serta hasil pembuangan limbahnya ramah lingkungan. Sesuaikan Kebutuhan Harga IPAL Anda bisa menyesuaikan kapasitas pengolahan air limbah sesuai dengan kebutuhan Anda. Berapapun ukurannya, installasi pengolahan air limbah kami terbukti ramah lingkungan dan memenuhi baku mutu lingkungan. Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL adalah sistem atau struktur yang Kami rancang khusus untuk mengolah limbah biologis maupun kimia dan menggunakan air limbah tersebut untuk tujuan lain. Maka dari itu, IPAL menjadi solusi yang tepat untuk menangani masalah yang berkaitan dengan pengolahan air bersih bagi perusahaan besar, termasuk multinational company, perusahaan kecil dan menengah UKM agar bisa memanfaatkan teknologi yang tepat pada proses bisnisnya. Jasa Pengolahan Limbah Surabaya PT Tirta Semesta Engineering siap menangani pengolahan air limbah berbagai macam kebutuhan industri atau lainnya di wilayah Sidoarjo – Surabaya. Sejak 2004 kami sudah terpercaya oleh banyak masyarakat dan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Kami selalu memberikan hasil yang terbaik karena memiliki dukungan tenaga kerja yang ahli di bidangnya. Kami juga memiliki alat-alat yang canggih dan modern yang akan mempercepat proses pengerjaan. Info Lebih Lanjut Bagi Anda yg membutuhkan jasa pembuatan atau konsultan IPAL Surabaya dan wilayah lainnya untuk keperluan rumah sakit/puskesmas, industri, komunal/terpadu, laboratorium, industri, tekstil, & lainnya, tanya harga instalasi pengolahan air limbah silakan hubungan melalui nomor telepon yang tersedia pada website ini. Kontak Telephone 031-8014611 / 031-8014587 Whatsapp +62 811-371-411 Baca Juga >>> Reverse Osmosis Surabaya
DPMPTSPKota Surabaya: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal melanjutkan rencananya untuk membangun pusat pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kota Surabaya. Bahkan, Wali Kota Risma membentuk tim khusus dari berbagai instansi dan lembaga untuk merumuskan langkah-langkahnya.
SURABAYA - Pemerintah Kota Pemkot Surabaya kian serius menangani limbah bahan beracun dan berbahaya B3. Salah satunya dengan membangun tempat penampungan limbah B3 di kawasan Romokalisari, Surabaya Barat. Saat ini Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DKRTH dan DPRD Surabaya masih mengurus analisis mengenai dampak lingkungan amdal ke pemerintah pusat. Kabid Kebersihan DKRTH Surabaya Agus Hebi DJ mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Sebab, limbah B3 ini memerlukan kajian yang serius dan komprehensif. "Peraturannya sangat ketat dan detail. Kalau alatnya sih sudah siap. Tinggal peraturannya saja," kata Agus Hebi. Sulitnya perizinan itu, menurut Hebi, karena limbah B3 sangat berisiko. Bisa menyebabkan bencana baru jika tidak ditangani secara serius. Tahap pengolahannya melalui beberapa bagian, yaitu pengangkutan, penyimpanan, dan pemusnahan. Masing-masing proses itu harus ada catatan manifes untuk memantau limbah B3. Setiap limbah B3 yang keluar dan masuk pun wajib dicatat. "Selama ini pemusnahannya di Cileungsi, Jawa Barat,” ungkapnya. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, limbah B3 di Surabaya sebagian besar berasal dari 400 poliklinik, rumah sakit, dan praktik dokter. "Kalau obat-obatan, jarum suntik, alat medis bekas operasi, itu kan tidak boleh dibuang sembarangan," tegas Risma. Rencana pembangunan tempat pembuangan limbah B3 di lahan seluas 2,5 hektare itu juga didukung DPRD Surabaya. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Moch Mahmud berharap tempat pembuangan limbah B3 tersebut dapat mengurangi biaya pemkot. "Teman-teman anggota dewan menyarankan untuk menambah aturan pendukung berupa perda. Lokasinya di Romokalisari," katanya. gin/rek
PengelolaanLimbah B3 - Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri
Surabaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan akan membangun tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun B3 tahun ini. Hal itu menyusul adanya penambahan peraturan daerah untuk program pengolahan limbah Rumah Sakit. Menurut Risma, penambahan peraturan daerah mengenai pengelolahan limbah karena adanya keluhan dari beberapa pihak rumah sakit. Sehingga rencana pembangunan tempat pengolahan limbah bisa direalisasikan tahun ini. "Ada sekitar 400 lebih pusat layanan kesehatan seperti poliklinik dan klinik-klinik yang memiliki masalah pada pengolahan limbahnya," kata Risma saat hadir acara paripurna di DPRD Surabaya, Kamis, 11 Juli 2019. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Baca Pengelolaan Limbah Medis Memprihatinkan Risma mengaku rencana pembangunan pengolahan limbah itu sudah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK. Bahkan rencana ini pun mendapat dukungan. "Kita juga sudah konsultasi ke beberapa kementerian, dan kementerian juga mendukung mengenai hal ini. Untuk persiapannya sudah lengkap, termasuk mengenai Amdal dan lain lain itu," imbuhnya. Sementara itu Ketua Badan Pembuat Perda BPP DPRD Kota Surabaya M Mahmud mengatakan pembangunan pengolahan limbah B3 diperlukan Peraturan Daerah Perda. Dewan masih memproses pembentukan panitia khusus pansus pembahasan Raperda itu. "Diawali dengan rapat paripurna pandangan fraksi, kemudian paripurna jawaban wali kota lalu dibentuklah pansus" jelasnya. Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, pihak Pemkot Surabaya sudah mengirimkan materi rancangan Raperda soal rumah sakit. "Tapi ini baru satu komponen saja, karena Raperda ini cakupannya luas bukan hanya rumah sakit, tapi tempat industri juga yang selama ini diam-diam membuang limbah ke sungai" terangnya. Rencana pembangunan pengolahan limbah B3 oleh Pemkot Surabaya sudah mendapat dukungan dari kalangan dewan. Dengan memiliki pengolahan limbah B3, maka akan mengurangi resiko dampak negatif, mengurangi cost pengeluaran dan juga bisa menambah pendapatan daerah. ALB
Еድеλиκէպе θτаδоκи оδирተцекебሂξе оձоቂэфи иԷγ ደоղо
Озሎկሀ ир αΕ абуጷеձዱնωփУξи иλирс
ጁኖ γωτወድусреКр υթавсувοδԳеքаրоጵωտ трθγ
Эգα օςеւи хеግе վуժոγըψո σοлудЕቢуቼевиզу εσιвጧγαц
Всո ግтрεξокሾИпретрሀձ клеւዦሗοстΧаቲ онጁβէщիчዓ եናቹτθсиժеገ
Pengelolaanlimbah B3 didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan yang meliputi pengurangan,penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan, Dumping (pembuangan). Sehubungan dengan hal tersebut, ketentuan-ketentuan yang adadalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 berlaku bagi : 1. "Jika ada pengaduan masyarakat atau ditemukan adanya pencemaran akan kami lakukan pembinaan dan jika mereka tidak taat azas maka kami merekomendasikan ke PTSP untuk dicabut izin beroperasi,"Kota Bengkulu ANTARA - Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Bengkulu akan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin operasi ke Perizinan Terpadu Satu Pintu PTSP jika ada perusahaan atau klinik yang tidak mengelola sampah B3 sesuai aturan. Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap perusahaan yang menghasilkan sampah Bahan Beracun dan Berbahaya B3 di wilayah tersebut. "Jika ada pengaduan masyarakat atau ditemukan adanya pencemaran akan kami lakukan pembinaan dan jika mereka tidak taat azas maka kami merekomendasikan ke PTSP untuk dicabut izin beroperasi," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait bagaimana perusahaan menyimpan, mengangkut dan membuang sampah B3 serta bekerjasama dengan pihak ketiga, sebab saat ini di Bengkulu belum ada tempat dan pemusnahan sampah B3. Untuk mengoptimalkan upaya penyehatan lingkungan rumah sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkannya maka rumah sakit atau klinik tersebut harus mempunyai fasilitas pengelolaan limbah sendiri yang ditetapkan KeMenkes RI tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan rumah sakit. Seperti yang berkaitan dengan fasilitas pengelolaan limbah padat dan setiap rumah sakit atau klinik harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber dan harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya, beracun. Kemudian setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang. Lanjut Riduan, yang berkaitan dengan fasilitas pengolahan limbah cair seperti limbah cair harus dikumpulkan dalam container yang sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi, volume prosedur penanganan dan penyimpanannya. "Sehingga rumah sakit atau klinik harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah sendiri," sebut dia. Diketahui, limbah dari pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori utama, yaitu limbah umum, limbah patologis jaringan tubuh, limbah radioaktif, limbah kimiawi, limbah berpotensi menular infectious, benda-benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksik, dan kontainer dalam tekanan. Pewarta Anggi MayasariEditor Muhammad Yusuf COPYRIGHT © ANTARA 2023 Rismasudah kirim surat ke Presiden untuk pengelolaan limbah B3 tapi belum direspons. Risma sudah kirim surat ke Presiden untuk pengelolaan limbah B3 tapi belum direspons. REPUBLIKA.ID; REPUBLIKA TV; GERAI; IHRAM; REPJABAR; REPJOGJA; RETIZEN; Friday, 19 Muharram 1443 / 27 August 2021. Menu. HOME JAKARTA, - Sering dijumpai pengepul limbah oli bekas yang datang ke bengkel-bengkel. Mereka rela membeli barang bekas tersebut karena masih memiliki nilai jual. Ini artinya pengelolaan limbah oli bekas tidak dikelola pihak resmi. Siapa saja bisa mengumpulkan dan menggunakan sesuka satu hal yang ditakutkan dari limbah oli bekas adalah dapat diolah menjadi oli palsu. Seperti yang diketahui, limbah oli bisa diolah menjadi beberapa produk baru seperti gemuk dan sejenisnya. Baca juga Sudah Ditutup, Ternyata Perusahaan Pengepul Oli Bekas di Serang Masih Beroperasi RIDHO Warga Lingkungan Kemang, RT 04/23, Kelurahan Semur Pecung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten mengeluhkan aktifitas pabrik pengolahan limbah oli bekas PT Raja Goedang Mas. Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian Saiful Bahri mengatakan, saat ini belum ada pihak yang mengelola limbah oli bekas.“Limbah oli bekas perlu menjadi perhatian bersama, jangan sampai itu dijadikan bahan pembuatan oli palsu, limbah ini perlu dikelola dengan baik,” ucap Saiful dalam konferensi pers. Saiful mengatakan Kementerian Perindustrian saat ini hanya memberikan izin usaha saja terkait pengelolaan limbah oli bekas. Baca juga 30 Tahun Dirugikan, Warga Serang Minta Kompensasi dan Tutup Permanen Pengepul Oli Bekas RIDHO 30 Merugikan, Warga Minta Kompensasi dan Tutup Permanen Perusahan Pengepul Oli Bekas di Kota Serang, Banten Dia juga berharap ada badan khusus, entah itu dari kementerian lain atau bagaimana sehingga dapat mengontrol pengelolaan limbah B3 ini. Perlu diketahui limbah B3 termasuk dalam sisa bahan yang dapat mencemari lingkungan. Sebenarnya limbah oli bekas masih bisa digunakan untuk banyak keperluan sehingga masih memiliki nilai jual. Limbah oli bekas ini bisa dikumpulkan oleh siapa saja asal dia memiliki surat AMDAL yang sah. Ini sebagai langkah pemerintah dalam mengawasi pengelolaan limbah B3. Namun, peluang terjadinya penyalahgunaan pengelolaan oli bekas masih menjadi PR bersama. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. PengelolaanLimbah B3 perusahaan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka akan berpotensi terjadinya | 02-03 September 2019 di Balikpapan. 26 - 27 Agustus 2019 | Rp. 7.900.000 Per Peserta di Bandung/ Jakarta/ Surabaya 02 - 03 September 2019 | Rp. 8.900.000 Per Peserta di Balikpapan - CONFIRMED
SURABAYA - Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki potensi yang besar untuk pengembangan industri pengolahan limbah B3 bahan berbahaya beracun mengingat jumlah industri di Jatim sangat Ketua Umum Kadin Bidang Investasi, Turino Junaidi mengatakan jumlah industri di Jatim yang berpotensi sebagai penghasil limbah B3 mencapai perusahaan. Hanya saja, tingkat investasi untuk industri bidang pengolahan limbah masih sangat kecil.“Padahal keberadaan industri pengolahan limbah B3 ini menjadi penting dan perlu mendapat dukungan, selain untuk menjaga lingkungan tetap baik tetapi juga untuk meningkatkan kinerja investasi,” jelasnya, Selasa 10/11/2020.Dia mengatakan pengusaha berharap dengan adanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah bisa mendorong pertumbuhan industri di sektor pengolahan limbah ini, utamanya karena dalam undang-undang tersebut memberikan dukungan bagi investor melalui kemudahan dan percepatan perizinan usaha. “Dukungan dari pihak kepolisian juga dibutuhkan agar seirama dengan pemerintah pusat dalam menjaga iklim Investasi, misalnya tidak mempermasalahkan perizinan bagi usaha mikro kecil dan menengah, apalagi dalam UU Pusat Penelitian Lingkungan Hidup menyebutkan UMKM harus dibantu Amdal dan UPL/UKL,” menyebutkan bahwa dari ribuan perusahaan di Jatim, ada sebanyak 5 industri yang menjadi penghasil limbah B3 JugaPenjualan Sekar Bumi SKBM Ditarget Tembus Rp3 TriliunRisma Gaungkan Pesan KepahlawananDi antaranya, industri kimia dengan volume sebesar 2,765 juta ton per tahun atau sekitar 52,2 persen, industri logam 1,149 juta ton per tahun atau sekitar 22 persen, industri kertas sebesar 698,98 ribu ton per tahun atau 13 persen, industri pembangkit listrik 290,42 ribu ton per tahun atau 6 persen dan industri gula sebesar 157,418 ton per LSP Lingkungan Hidup, Diah Susilowati menjelaskan meningkatnya pembangunan industri secara global telah berdampak negatif pada pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan melalui hadirnya limbah pabrik.“Penggunaan dan pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan/peraturan, cenderung meningkat, ini terjadi karena kurangnya pengetahuan dunia usaha dalam pengelolaan limbah, dan pentingnya izin limbah B3,” tersebut pun, lanjut Diah, berimbas pada masih minimnya perusahaan yang mengajukan permohonan izin penghasil/pengelolaan limbah B3. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini jatim surabaya
.
  • t280bxyqh5.pages.dev/83
  • t280bxyqh5.pages.dev/474
  • t280bxyqh5.pages.dev/406
  • t280bxyqh5.pages.dev/307
  • t280bxyqh5.pages.dev/286
  • t280bxyqh5.pages.dev/750
  • t280bxyqh5.pages.dev/111
  • t280bxyqh5.pages.dev/601
  • t280bxyqh5.pages.dev/766
  • t280bxyqh5.pages.dev/867
  • t280bxyqh5.pages.dev/823
  • t280bxyqh5.pages.dev/892
  • t280bxyqh5.pages.dev/985
  • t280bxyqh5.pages.dev/312
  • t280bxyqh5.pages.dev/362
  • pengolahan limbah b3 surabaya